MAKALAH
PERJUANGAN
KEMERDEKAAN INDONESIA
DosenPengampu
:
Dian Nur Antika Eky Hastuti S.Pd., M.Pd
Di
Susunoleh :
FarisyAqimudin
(15141204)
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
IKIP
PGRI MADIUN
2016
KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, puja
danpujisyukurkitacurahkanpada ALLAH SWT
karenaataslimpahkarunianya.
Sholawatsertasalamsemogatercurahkankepadarosululloh Muhammad SAW.
Manusiaistimewa yang layakharusnya di teladani yang seluruhucapannyaadalahkebenaran,
yang seluruhgetarhatinyaadalahkebaikan.Kami
bisamenyelesaikanmakalahinidengantepatwaktu.Banyakkesulitandanhambatan yang
penulishadapidalammembuattugaskelompokini.Tapidengansemangatdankegigihanpenulismampumenyelesaikantugaskelompokinidenganbaik.Olehkarenaitupadakesempataninipenulismengucapkanterimakasihkepada
Drs. Hariyadi, M.Pdsebagaidosenmatakuliahke-PGRI-an
memberikantugasmembuatmakalahini. Kami
menyimpulkanbahwatugaskelompokinimasihbelumsempurna, olehkarenaitu kami
menerima saran dankritik, gunauntukkesempurnaantugasinidanbermanfaatbagipenulisdanpembaca.
Madiun, Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1
1.1 LatarBelakang
1
1.2 RumusanMasalah
1
1.3 Tujuan
1
BAB II
PEMBAHASAN
2
2.1 SejarahLahirnyaPancasila
2
2.2 JatiDiri PGRI
5
2.3 VisidanMisi PGRI
9
2.4 SejarahLahirnya
PGRI
10
2.5 PeriodePeranan PGRI Di BidangKetenagakerjaan
10
2.6 PGRI SebagaiOrganisasi Guru
13
2.7 Undang-Undang No.
14 Tahun 2005Tentang Guru danDosen
19
2.8 Ciri- Ciri Guru Profesional
20
BAB III
PENUTUP
21
KESIMPULAN
21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi
profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI
sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya
merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat independen, dan non
politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan
kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama
tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru
pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang
anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik
Sekolah. Tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi
Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda,
karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak
disenangi oleh Belanda.Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh
guru dan bangsa Indonesia.Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi
dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi
melakukan aktivitas.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah lahirnya PGRI
?
2. Apa arti jati diri PGRI itu
sendiri ?
3. Apa visi dan misi PGRI ?
4. Bagaimana sejarah organisasi
PGRI ?
1.3 TUJUAN
1. Mengetahui sejarah lahirnya
PGRI
2. Mengetahui arti jati diri PGRI
3. Mengetahui visi dan misi PGRI
4. Mengetahui bagaimana sejarah
organisasi PGRI
BAB
II
PEMBAHASAN
Sangatlah tidak bijak
jika seorang guru tidak mengetahui sejarah perjuangan para guru terdahulu dalam
memperjuangan pendidikan. Untuk itu sedikit pengetahuan tentang berdirinya
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan saya coba uraikan disini.
Pada tahun 1912 para guru mendirikan organisasi
yang beranggotakan khusus guru dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB), menggunakan Hindia Belanda karena saat itu masih dalam suasana dijajah
Belanda (Indoenesia dulu masih bernama Hindia Belanda).
Kemudian pada tahun 1932
nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru
Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata
“Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh
Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan
bangsa Indonesia.namun Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang,
sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan
aktivitas.
Dengan adanya Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka dengan
sSemangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru
Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres
ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan
tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku,
sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan
yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru
dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam
kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 (seratus hari setelah proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia) Persatuan Guru Indonesia berubah nama menjadi
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak Kongres Guru Indonesia itulah,
semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI). Sehingga tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari
jadi PGRI (Keputusan Presiden Nomor 78
Tahun 1994).
Adapun tujuan
didirikannya PGRI saat itu adalah :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai
dengan dasar-dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib
buruh umumnya, guru pada khususnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan
dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.
Dalam rona dan dinamika
politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap
setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi,
dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan
tidak berpolitik praktis.
Lahirnya PGRI Tanggal 25
November 1945
Proklamasi merupakan jembatan emas setelah
bangsa Indonesia melewati perjuangan fisik untuk kemudian mulai membangun
Indonesia yang baru, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan
pancasila.Semangat proklamasi itulah yang menjiwai penyelenggaraan Kongres
Pendidik Bangsa pada tanggal 24 – 25 November 1945 bertempat di Sekolah Guru
Puteri (SGP) Surakarta.Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI).Pendiri PGRI antara lain Rh. Koesnan, Amin Singgih, Ali
Marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Ajisasmito, Abdullah Noerbambang, dan
Soetono.Mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan 3 tujuan;
a.)mempertanamkan dan menyempurnakan Republik Indonesia; b.) mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaransesuai dasar – dasar kerakyatan; c.) membela
hak dan nasib para buruh umumnya dan khususnya para guru.
PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari
Proklamasi Kemerdekaan yang memiliki sifat dan semangat seperti “ibu
kandungnya”, yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan
kepahlawanan untuk menentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan
pejuang.Sementara itu tujuan kedua adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.Tujuan yang ketiga sebagai wahana
meningkatkan perjuangan untuk perbaikan nasib anggotanya.
2.2 JATIDIRI PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi
perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat
PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja,
kedudukan, agama, suku, golongan, gener, dan asal usul. Independen: kemandirian
dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau
berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan,
keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
1.
Dasar Jati Diri PGRI
a.
Dasar Historis
PGRI
berdasarkan hakekat kelahirannya merupakan bagian dari perjuangan semesta
rakyat Indonesia, melalui profesi k menyebarkan semangat perjuangan dalam
merebut, menegakan, menyelamatkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia 17 agustus 1945 yang berdasarkan pncasila dan UUD1945.
b.
Dasar Ideologis Politis
Secara ideologis-politis, PGRI berkewajiban
untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan nasional di bidang
pendidikan serta terikat dengan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen.
c.
Dasar Sosiologis dan IPTEK
Dalam pengabdian nya, PGRI selalu bersifat
responsive, adaptif, inoatif dan permisif selektif terhadap keadaan masyarakat
serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Ciri Jatidiri PGRI
Jati
diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Nasionalisme
PGRI mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang
merupakan modal dasar untuk mencapai cita-cita proklamasi 1945, PGRI terikat
untuk memperjuangkan, mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia 1945.Sifat patriotism dan kepeloporan adalah jiwa dan semangat PGRI
galam melaksanakan misinya.
b.
Demokrasi
PGRI adalah organisasi yang demokratis.Kedaulatan
tertinggi organisasi, berada di tanagan anggota yang dilaksanakan dengan sistem
perwakilan, melalui kongres.
c.
Kemitraan
PGRI sebagai organisasi pejuang pendidik dan pendidik
pejuang membela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru pada
khususnya.Untuk itu diperlukan pemantapan jiwa karsa dan kebersamaan yang kuat
demi peningkatan kesejahteraan bersama.
d.
Unitarisme
PGRI adalah satu-satunya wadah, bagi guru Indonesia tanpa
membedakan latar belakang, tingkat dan jenis pendidikan, tempat dan lingkungan
kerja, status dan asal-usul serta adat istiadat.
e.
Profesionalisme
PGRI mengutamakan karya dan kekaryaan dalam usaha
mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kemampuan profesionalnya.
f.
Kekeluargaan
PGRI menumbuhkan, mengembangkan rasa senasib dan
sepenanggungan, memiliki jiwa gotong royong, saling asah, asih serta asuh
antara sesama anggota.
g.
Kemandirian
Dalam melaksanakan misinya PGRI bertumpu pada kepercayaan,
dan kemampuan diri sendiri, tanpa keterikatan dan ketergantungan pada pihak
lain. Namun demikian PGRI selalu membina hubungan dan kerjasama yang baik
dengan pihak lain.
h.
Non Partai Politik
PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi dengan kekuatan
sosial politik manapun.
i.
Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai ‘45
PGRI konsekuen berusaha menegakan dan
melestarikan jiwa semangat nilai-nilai 1945 sebagai jiwa kejuangan bangsa
kepada generasi penerus.
Selain
ciri jati diri PGRI tersebut , ada ciri lain yang menjadi ciri khas PGRI yaitu:
1.
PGRI sebagai organisasi kemasyarakatan
memiliki ciri sebagai berikut:
PGRI
merupakan satu-satunya wadah organisasi guru Indonesia yang mengemban tugas
pendidikan dan pengajaran dalam mengabdi kepada masyarakat, yang berazaskan
perwujudan jati dirinya.
2.
PGRI sebagai organisasi yang mandiri berupaya
untuk berperan secara berdaya guna, menigkatkan kesejahteraan anggota, serta
sebagai sarana berserikat atau berorganisasi yang menyalurkan aspirasinya dalam
pembangunan Nasional melalui misi pendidikan dan pengajaran.
3.
PGRI sebagai organisasi masyarakat merupakan
sarana komunikasi sosial secara timbal balik antar anggota. Serta anggota
dengan organisasi lain baik bersifat lokal, nasional, regional, ataupun global,
antar organisasi dengan pemerintah, antar organisasi kemasyarakatan dan
organisasi lain baik eksekutif maupun legislative yang relefan.
4.
PGRI sebagai organisasi profesi guru
dipandang dari segi profesi mempunyai jati diri yang terpancar pada empat ranah
profesi yaitu:
a.
Keahlian, melalui ranah ini PGRI dituntut
untuk meningkatkan kualitas anggotanya, mempertajam visi anggota terahadap
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Memperluas wawasan keguruan
anggotanya, melaksanakan penelitian pengembangan di bidang pengajaran,
pendidikan dan kebudayaan.
b.
Tanggung Jawab, suatu ranah profesi yang
berorientasi pada penanaman dan peningkatan tanggung jawab keahlian. Untuk itu
maka perlu diciptakan perangkat lunak dalam wujud aturan, ketentuan, tata
tertib dan kode etik.
c.
Kesejawatan (jiwa karsa), ranah ini merupakan
wujud dan rasa kebersamaan antar sesama
anggota terhadap misi keguruan yang diemban. Dengan rasa kebersamaan ini
akan tercipta suatu wahana dan dinamika
organisasi yang mampu mengantisipasi kemungkinan arah perkembangan selanjutnya.
d.
Pembaruan (inovasi) merupakan sikap
organisasi yang dinamis, kreatif, responsif, adaptif inovatif,permisif
selektif,memiliki keterbukaan terhadap pandangan dan penemuan baru serta
keinginan untuk meningkatkan profesi.
A. Jati Diri PGRI dalam Bidang Pendidikan dan
kebudayaan
1.
Lingkup system pendidikan nasional, dalam
mengemban misinya, PGRI menjaga agar tetap menjadi organisasi yang besar, kuat
dan merupakan satu-satunya organisasi guru di Indonesia.
2.
Menyelenggarakan lembaga pendidikan dalam
rangka meningkatkan kualitas dan kiantitas tenaga kependidikan.
3.
Kebudayaan Nasional, dalam melaksanankan
misinya, PGRI mengakualisasikan dirinya untuk menyelamatkan, memelihara dan
mengembabgkan kebudayaan nasional.
3. Tujuan Jatidiri PGRI
Tujuan
jatidiri PGRI adalah:
1.
Tegaknya keberadaan PGRI, tumbuhnya rasa
bangga, rasa ikut memiliki.
2.
Tercapainya loyalitas, dedikasi, disiplin dan
kemampuan professional (LDDKP) yang tinggi dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya.
3.
Memiliki kemampuan dalam mengantisipasi
setiap perubahan akibat perkembangan masyarakat, ilmu dan teknologi.
4.
Terwujudnya pengamanan, pengamalan dam
pelestarian pancasila dan UUD 1945, dan jiwa semangat nilai-nilai 1945 dalam
tubuh PGRI baik oleh organisasi maupun anggota-anggotanya.
4. Fungsi Jatidiri PGRI
Yang dimaksud fungsi adalah manfaat
dari adanya jatidiri dalam rangka mengemban tugas-tugas organisasi PGRI untuk
mewujudkan hakekat jatidiri.
Adapun fungsi jatidiri PGRI adalah:
1.
Sebagai pedoman gerak perjuangan bagi anggota
organisasi.
2.
Sebagi sarana memasyarakatkan eksistensi dan
fungsi organisasi.
3.
Sebagai sarana perjuangan (kaderisasi) dalam
rangka mempertahankan, meningkatkan dan mengembangkan organisasi (SBS).
4.
Sebagi pembangkit motivasi perjuangan PGRI.
5.
Sebagai wahana penerapan rasa kebanggaan pada
anggota/warga PGRI.
5. Misi Jatidiri PGRI
Visi diemban oleh kelompok atau
anggota yang tersusun sistematis, terarah, terencana dalam pencapian suatu
tujuan.Misi jatidiri adalah suatu wahana untuk menampilkan citra, sikap,
semangat dan karakter organisasi keguruan, yang mampu melestarikan nilai-nilai
perjuangan dan profesi keguruan.
Misi
jatidiri PGRI yang sekaligus merupakan upaya PGRI dalam:
a.
Tujuan Nasional, yakni mempertahankan,
mengamankan dan mengamalkan pancasila dan UUD 1945.
b.
Pembangunan Nasional, yakni mewujudkan
cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana
terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
c.
Melestarikan jiwa, semangat dan nilai-nilai
1945.
d.
Mengisi, mensukseskan pembangunan nasional
khususnya bidang pendidikan dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa dengan jalan memberikan pemikiran, konsep-konsep dan menunjang
pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah.
e.
Mempertinggi kesadadaran, sikiap, kemampuan
dan mutu profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru/anggota PGRI.
2.3 VISI DAN MISI PGRI
1.
Visi PGRI
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis
yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh
masyarakat".PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi
kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
2.
Misi PGRI
a. Mewujudkan
Cita-cita Proklamasi PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha
secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang undang Dasar 1945.
b. Mensukseskan
Pembangunan Nasional PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa
khususnya di bidang pendidikan.
c. Memajukan
Pendidikan Nasional PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan
nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan
pendidikan kepada Departemen Pendidikan Nasional.
d. Meningkatkan
Profesionalitas Guru PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi
profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dapat direalisasikan.
e. Meningkatkan
Kesejahteraan Guru Agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan
imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga
ada rasa aman, Ada pembinaan karir yang
jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional,danterlindungi.
2.4 SEJARAH ORGANISASI PGRI
PGRI lahir 100 hari setelah proklamasi
kemerdekaan RI, di Surakarta, 25 November 1945.
Tujuan utama pendirian PGRI adalah:
a.
Membela dan mempertahankan Republik Indonesia
(organisasi perjuangan)
b.
Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar
kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public
service,profesi) not commodity”.
c.
Membela dan memperjuangkan nasib guru
khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Tiga unsur pendiri (founding fathers) PGRI
adalah:
a.
Guru yang pro kemerdekaan
b.
Pensiunan guru pendukung proklamasi
kemerdekaan Indonesia
c.
Pegawai Kementerian PPK yang baru saha
didirikan
2.5 PERIODE
PERANAN PGRI DI BIDANG KETENAGAKERJAAN
1. Periode 1945-1962
RH Koesnan, Ketua
Umum PB PGRI diangkat menjadi Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam
kabinet Hatta.
Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948
tentang Peraturan Gaji INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, SM=B1,
Pegawai. Sarjana=B2. Kalau menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya
setingkat lebih tinggi dari ijazah SMP/SMA/SM/Sarjana. SMP = IIIA, SGB/KGB =
IIIA/b SMA = IV/a, SGA/KGA = IV/b SM = V/a, B1 = V/b Sarjana = VI/a, B2 = VI/b.
Soedjono, Ketua
Umum PB PGRI Menghasilkan konsep PGRI tentang pendidikan nasional.
Untuk mengatasi kekurangan guru: Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB
KPKPKB dijadikan SGB berasrama SGA berasrama ME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRI Tahun 1968 diangkat menjadi
Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk Rukun
Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.
2.
Periode 1962 – 1970
PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat
Pekerja Pegawai Negeri), a.l PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI
(Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri),
PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT
(Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf) dsb.
PSPN didirikan untuk menghadapi
tekanan/serangan PKI (Partai Komunis) melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat
Pekerja Non Komunis. PSPN akhirnya bergabung menjadi KSBM (Kerja Sama Buruh Militer) KSBM adalah cikal
bakal Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya) 1964. Tahun 1966 PGRI
menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP
World Congress di Seoul, Korea Selatan (Subiadinata, Slamet I).Tanggal 5
Oktober 1966 Konvensi ILO/UNESCO di Paris menghasilkan Status of Teachers
(Status Guru Dunia).Pemerintah RI dan PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia)
hadir dan menandatangani konvensi ILO/Unesco tersebut.
Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan
Aksi Guru Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti, Pergunu,
PGII, Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis) Tokoh-tokoh KAGI: ME
Subiadinata, Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs.
Estiko Suparjono, T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam
Effendi, Nurimansyah Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb. Tahun
1967 dlm Kongres PGRI XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI
(unitaristik, independen, dan non parpol), artinya menanggalkan baju parpol,
hanya bicara guru dalam PGRI.
3.
Periode 1970 – 1998
Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters
IFFTU (International Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili
oleh Rusli Yunus.Tahun 1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis
Permusyawaratan Buruh Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus.Tahun
1970 MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia), PGRI terpaksa keluar
dari FBSI karena Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat
buruh, hanya boleh profesi saja.
H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI,
telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan, mengikuti keputusan
pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan. Mendirikan Gedung
Guru Indonesia (GGI) di Jakarta.Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP
Congress di Jakarta.Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT)
tahun 1974.PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di
Singapura (Prof. Gazali Dunia dan Rusli Yunus).Tahun 1993 di Stockholm terjadi
merger/penyatuan WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI).
4.
Periode 1998 – SEKARANG
Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang:
Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris
Jenderal.
Kongres menghasilkan antara lain:
a.
PGRI keluar dari Golkar
b.
PGRI menyatakan diri kembali sebagai
organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI
hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas
pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja
Guru/Teachers Union.
Sekretaris
Jenderal PB PGRI. Tahun 2004 Sekretaris Jenderal KSPI: Rusli Yunus Tahun 2005
audiensi PB PGRI dengan Menakertrans (Fahmi Idris):
1.
Mengklarifikasi UU No.21/2000 tentang SP/SB
khususnya Pasal 48:
a.
PNS berhak menjadi anggota SP/SB
b.
Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
2.
Pernyataan Menakertrans RI:
a.
Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO
No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b.
PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru
Modern
c.
Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua
SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau
anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak
boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis).
3.
Menakertrans meminta PGRI dan ILO Indonesia
serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi ILO nomor 87
dan Keppres No. 83 Tahun 1998.
4.
Menakertrans memberi kesempatan kepada PGRI
tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali PGRI sebagai
SP pada Disnaker provinsi dan Kabupaten/Kota.
2.6 PGRI
Sebagai Organisasi Guru
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi
profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI
sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya
merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat independen, dan non
politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan
kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di
Surakarta. Pada konngres itu disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana
persatuan dan kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia, Pendirinya antara
lain : Rh. Koesnan, Amin Singgih, Ali marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi
Adisasmito, Abdullah Noerbambang, dan Soetono. Pada kongres itu dirumuskan
tujuan PGRI, yaitu :
1.
mempertahankan dan menyempurnakan Republik
Indonesia
2.
mempertinggi tingkat pendidikan dan
pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3.
membela hak dan nasib buruh pada umumnya,
guru pada khusus
Melalaui kongres ini, segala organisasi dan
kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan,
lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.Mereka adalah –
guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai
pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
1.
Kesetaraan Profesi
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (UU SPN. 1:1). Guru yang
diangkat pemerintah maupun masyarakat, sama tugas dan kewajibannya, yang
membedakan hanya tiga hal, kesejahteraan, pembinaan, dan jenjang karir.
Berbedanya kesejahteraan, pembinaan, dan
jenjang karir ini, menjadi salah satu faktor penyebab tidak meratanya kualitas
pendidikan. Guru-guru berpredikat PNS, ketika baru diangkat sudah menikmati 80%
dari gaji pokok yang besarannya setara dengan guru berpredikat non-PNS yang
sudah bekerja 15 tahun, bahkan kadang kala gaji guru non-PNS tidak mencapai
angka di atas KHL. Selain gaji, mereka juga secara rutin mendapat pendidikan
dan latihan, serta bimbingan teknis profesi guru secara berkala, sementara guru
non PNS menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan pendidikan dan latihan, serta
bimbingan teknis keguruan yang diselenggarakan pemerintah.Begitu juga masalah
karir, guru-guru PNS sangat jelas jenjang karirnya, sementara guru non-PNS
tidak memiliki kejelasan jenjang karir.
Perlakuan ini bertolak belakang dengan UUD
NKRI 1945 pasal 27 ayat 1, yang menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Merujuk pasal ini, kesetaraan
profesi guru sangat penting bagi masa depan pendidikan di negeri ini, oleh
karenanya pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana ditetapkan UU RI No 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, berbagi tugas dan wewenang. Untuk guru-guru PNS
pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah pusat, sementara guru-guru non
PNS pengelolaannya di tangani pemerintah provinsi untuk level pendidikan
menengah, dan pemerintah kabupaten kota untuk level pendidikan dasar. Pembagian
tugas dan wewenang ini selain akan meminimalisasi kecemburuan antara guru
PNS dan non-PNS, pertumbuhan pendidikan akan berjalan selaras dengan kepentingan
bangsa dan negara.
2.
Tugas dan Fungsi PGRI
Dalam Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan bahwa PGRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
·
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
· Membela,
mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.
·
Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
· Meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin
serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa.
·
Melaksanakan dan mengembangkan Sistem Pendidikan
Nasional.
· Membina dan bekerja sama dengan
Himpunan/Ikatan/AsosiasiProfesi dan Keahlian Sejenis di bidang pendidikan yang
secara sukarela menyatakan diri bergabung dan atau bermitra dengan PGRI.
·
Mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua
jenis, jenjang dan satuan pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan
peranserta di dalam pembangunan nasional.
·
Mengupayakan dan mengevaluasi terlaksananya peningkatan
kualifikasi akademik, sertifikasi, akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan
kompetensi profesi guru.
·
Menegakkan dan melaksanakan Kode Etik dan Ikrar Guru
Indonesia sesuai peraturan organisasi.
·
Mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga
pendidikan, organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, dan organisasi
kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
·
Memelihara, membina dan mengembangkan kebudayaan nasional
serta memelihara kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional.
·
Menyelenggarakan dan membina anak lembaga PGRI.
·
Memelihara dan mempertinggi kesadaran guru akan
profesinya untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, pengabdian, prestasi
dan kerjasama.
·
Memelihara dan meningkatkan mutu keorganisasi PGRI.
3. Perjuangan
PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
terus memperjuangkan nasib semua guru baik PNS maupun Non-PNS (honorer, wiyata
bakti, bantu, PTT/GTT). Hal ini dibuktikan dari hasil rapat kerja PGRI dengan
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Beberapa hasil perjuangan dalam rapat Kerja
dengan Menpan dan Reformasi Birokrasi serta kepala BKN tanggal 19 Mei 2010
adalah:
a.
Tahun 2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan
tenaga honorer, termasuk CPNS-Teranulir dari Jawa Tengah dan 5.966 orang guru
bantu DKI akan diangkat PNS
b.
Segera diterbitkan PP mengenai Penyelesaian
Permasalahan tenaga Honorer
c.
Segera diterbitkan PP mengenai PTT atau
Pagawai Tidak Tetap (termasuk guru) yang antara lain memuat penghargaan/gaji
minimal
d.
Segera diterbitkan Perpres mengenai BUP
(Batas Usia Pensiun) Penilik menjadi 60 tahun
e.
Segera dibayarkannya tunjangan profesi dan
penambahan penghasilan Rp. 250.000/bulan (bagi yang belum dibayarkan).
Hasil Demo PGRI tanggal 11 dan 12 Mei 2010
tentang Penolakan Penghapusan Ditjen PMPTK dan Manajemen Guru yang kembali pada
sistem sebelum UUGD adalah :
a.
DPD RI memberikan dukungan atas perjuangan
para guru melalui PGRI agar ada Badan Khusus yang menangani guru yang
disampaikan oleh Ketua DPD RI di hadapan para demonstran. Komet III DPD RI
menolak keras Penghapusan Ditjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) dan meminta Ditjen itu dipertahankan dan dimaksimalkan kinerjanya.
b.
DPR RI menerima 15 orang delegasi dan
menyatakan menyesal karena Restrukturisasi itu tidak melalui pembicaraan dengan
DPR RI, khususnya Komisi X, padahal Ditjen itu lahir sebagai kompromi politik
antara DPR RI, Depdiknas, dan PGRI. Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI akan
melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden paling lambat 2 minggu setelah
Demo (tanggal 26 Mei 2010). Pernyataan itu dinyatakan juga di hadapan para
demonstran oleh Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi X, dan para wakilnya.
c.
Pimpinan MPR RI pada saat menerima 22
Delegasi menyatakan mendukung perjuangan PGRI agar Ditjen PMPTK dipertahankan.
Kemendiknas tidak memperhatikan aspirasi PGRI sehingga PGRI akan
menindaklanjuti perjuangan itu.
Beberapa perjuangan PGRI yang telah dilakukan
selama ini antara lain sebagai berikut :
1.
Mengusulkan kenaikan gaji pada tahun 1999
kepada Presiden, dan hasilnya gaji PNS naik Rp 155.250,00.
2.
Tahun 2000 PGRI mengusulkan tunjangan
pendidikan bagi guru, hasilnya tunjangan fungsional guru naik 150%.
3.
Mengusulkan honor guru wiyata bakti, hasilnya
guru wiyata bhakti baik di sekolah negeri maupun swasta mendapat tunjangan dari
pemerintah sebesar Rp 75.000,00 per bulan.
4.
Memperjuangkan bantuan untuk sekolah swata,
hasilnya bantuan pendidikan untuk sekolah swata mengalami peningkatan yang
signifikan.
5.
Mengusulkan agar guru TK mendapat perhatian,
hasilnya ada Direktur PAUD, pengangkatan guru TK dan peningkatan kesejahteraan
guru TK.
6.
Mengusulkan agar tunjangan beras PNS diganti
dengan uang agar tidak merugikan PNS. Hasilnya sekarang PNS telah menerima
tunjangan beras dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan bersamaan dengan
penerimaan gaji.
7.
Pemaksimalan penggunaan ASKES agar dapat
digunakan di RS Swata. Hasilnya sekarang ASKES bida digunakan di RS Swata.
8.
Untuk kenaikan golongan IV/a ke atas ditinjau
kembali agar tidak diproses sampai ke pusat sehingga memakan waktu lama.
Hasilnya kenaikan pangkat IV/a ke atas cukup di tingkat Provinsi, kecuali guru
di lingkungan Departemen Agama tetap di pusat.
9.
Tunjangan THR dan tambahan kesejahteraan bagi
guru. Hasilnya pemerintah kabupaten/kota telah mencairkan tunjangan THR dan
dana kesejahteraan bagi seluruh PNS di jajarannya.
10. Rekruitmen
PNS khususnya guru, hasilnya dilakukan secara nasional. Mengusulkan agar Guru
GTT di sekolah negeri diangkat menjadi PNS. Hasilnya guru kontrak secara
otomatis diangkat menjadi PNS meskipun secara bertahap. Bahkan di Depag seluruh
data guru yang masuk dalam data Dbase secara bertahap akan diangkat menjadi
PNS.
11. Perlindungan
dan pembelaan terhadap anggota PGRI yang tersandung masalah hukum oleh LKBH
tanpa dipungut biaya.
12. Mengawal
dan mendorong lahirnya UU Sisdiknas.
13. Mendesak
lahirnya PP tentang Sisdiknas.
14. Mengusulkan
agar guru ditangani oleh sebuah badan independen langsung di bawah presiden.
15. Mengusulkan
adanya sistem penggajian guru tersendiri pada pemerintah.
16. Mengusulkan
kenaikan tunjangan fungsional guru.
17. Mengusulkan
sistem pembinaan PNS secara nasional, termasuk pemberian kesejahteraannya.
18. Mengusulkan
agar jabatan struktural di bidang pendidikan ditempati oleh pegawai yang
menguasai bidang pendidikan, meniti karir, dan berlatar belakang pendidikan.
19. Telah
ikut secara aktif yang berada di barisan paling depan jajaran organisasi guru
dan bekerja sama dengan organisasi politik yang memiliki otoritas, berusaha menyiapkan
dan memperjuangkan UU Guru dan Dosen. Secara kelembagaan perjuangan untuk
melahirkan UUG dan D telah dimulai pada saat konggres ke XVIII tahun 1998 di
Lembang, Bandung. Sebelumnya baru berupa wacana yang berkembang sejak tahun
1960.
20. Mengawal
dan mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan PP tentang Guru sesuai dengan
amanat UU GD, hiingga terbitlah Permendiknas No. 18/2007 tentang pelaksanaan
sertifikasi guru.
21. PGRI
selama ini menjadi mitra aktif, strategis, dan kritis terhadap berbagai
kebijakan pemerintah tentang pendidikan, terutama yang terkait dengan kebijakan
tentang guru.
22. Mengawal
agar pelaksanaan sertifikasi guru tidak menciderai kepentingan guru di dalam
berkarya dan memperoleh hak-haknya.
23. Mensosialisaikan
tentang pelaksanaan sertifikasi guru dari tingkat pusat hingga cabang (tingkat
kecamatan).
24. Mengawal
pelaksanaan sertifikasi guru secara objektif dan transparan.
25. Menerima
sejumlah pengaduan dan melaksanakan kajian terhadap kemungkinan model
pelaksanaan sertifikasi guru yang lebih bermutu, efisien dan memenuhi rasa
keadilan guru.
26. Melakukan
kajian terhadap peningkatan profesi dan kesejahteraan guru.
27. Mengawal
penerimaan tunjangan profesi guru.
28. Perjuangan
yang paling hangat dan merupakan kemenangan PGRI adalah lahirnya keputusan
Mahkamah Konstitusi RI nomor 026/PUU/III/2005 yang menetapkan batas tertinggi
dalam APBN tahun 2006 sebesar 9,1% untuk pendidikan tidak memiliki kekuatan
hukum tetap dan bertentangan dengan pasal 31 UUD 1945.
29. Menuntut
kepada pemerintah untuk memberikan uang lauk pauk kepada semua PNS termasuk
guru.
2.7 Undang-Undang No 14 Tahun
2005 Tentang Guru dan Dosen
Ketentuan umum yang
terdapat dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen terdiri
dari pembatasan pengertian tentang guru, kualifikasi akademik, kompotensi,
sertifikasi dan seterusnya.
Secara lengkap uraian tentang ketentuan umum
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
2. Memiliki
komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi, tanggung jawab,
3. Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
4. Memiliki
jaminan perlindungan hukum,
5. Memiliki
organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Selain itu pula ditegaskan dalam aturan
tentang Pemberdayaan Profesi keguruan yang dapat diselenggarakan melalui
pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif, dan berkelanjutan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik profesi.
Salah satu bentuk pemberdayaan
profesionalisme keguruan dalam bentuk proses Kualifikasi, Kompetensi, dan
Sertifikasi melalui:
a.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau
masyarakat.
b.
Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
c.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
memberikan anggaran untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian guru pada
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah,
dan/atau masyarakat.
Sertifikasi guru, sebagai
salah satu dari sekian banyak upaya pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi
guru sebagai tenaga profesional sudah dilaksanakan melalui mekanisme yang
ditetapkan.
Peraturan Pemerintah tentang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor Tentang 66 tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan.
Salah satu kompotensi dasar yang harus
dimiliki oleh guru profesional adalah kemampuan guru untuk membuat dan
melaksanakan penelitian Ilmiah. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan .
Pengertian kompotensi kepribadian guru dapat
dipahami dengan terlebih dahulu memahami pengertian Guru dan pengertian
kompotensi. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik.
Pengertian Guru Pada hakekatnya guru adalah
tenaga pendidik yang memiliki tugas mengajar.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jati
diri PGRI adalah organisasi
pejuangan, profesidan
tenagakerjaan, berskala
nasional yang bersifat :
1. Unitaristik, tanpa
mmemandang perbedaan ijzah,
tempat bekerja,
kedudukan,suku, jenis kelamin, agama, dan asal
usul.
2. independent, yang
berlandaskan pada prinsip
kemandirian organisasi dengan
mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai
fiha
3. non partai politik, bukan partai politik,
tidak terkait dan atau mengikat diri pada
kekuatan organisasi/partai politik manapun.
PGRI bertujuan :
1. Mewujudkan
cita-cita Proklamasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia,
dan
mempertahankan, mengamankan,
serta mengamalkan pancasila
dan Undang-
undang Dasar 1945.
2. Berperan
aktif mencapai tujuan
nasional dalam mencerdaskan bangsa
dan
membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
3. Berperan serta mmengembangkan system dan
pelaksanaan pendidikan nasional.
4. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru,
meningkatkan mutu dan kemampuan
profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
5. Menjaga, memelihara, membela, serta
meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota
serta kesetiakawanan organisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Musaheri. 2011. Ke-PGRI
an. Jogjakarta : New elmatera(anggota IKP)
Musaheri. 2007. Ke-PGRI
an. Jogjakarta : Diva press
Musaheri. 2009. Ke-PGRI an. Jogjakarta : New
elmatera(anggota IKP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar